News

Hasil Seleksi PPDB Jawa Barat Diumumkan, Ini Syarat Pendaftaran Ulang

Dinas pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat atau PPDB Jabar 2022 untuk jenjang SMA, SMK

Hasil Seleksi PPDB Jawa Barat Diumumkan, Ini Syarat Pendaftaran Ulang
Ilustrasi cara daftar maupun hasil pengumuman PPDB 2022.

Hal ini dilakukan supaya sistem tidak mengunci pada saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap kedua. 

Sementara, bagi siswa yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB Jabar 2022 tahap I dapat mengikuti seleksi tahap kedua yang akan dibuka pada 23-30 Juni 2022 mendatang.

PPDB Jabar Tahap II.

PPDB Jabar tahap 2 dikhususkan bagi peserta yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi SMA dan jalur prestasi nilai rapor umum SMK.

Tahun ini, Disdik Jabar telah menghapus ranking rapor dari persyaratan. Jadi, peserta hanya perlu mengunggah nilai rapor semester 1 sampai 5.

Untuk jalur zonasi, terdapat penambahan daerah dari 68 menjadi 83. Hal ini untuk mengakomodir daerah-daerah perbatasan.

Jalur Umum

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga/KT

4. Buku Rapor Semester 1 sampai 5

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.

Jalur Khusus

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (jalur Afirmasi)

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial)

Berita Terkait