Entertainment . 21/06/2022, 16:51 WIB

Hadiri Pemeriksaan di Polres Bekasi, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemukulan Oleh Iko Uwais

Penulis : Admin
Editor : Admin

BEKASI, FIN.CO.ID - Setelah dua jam menjalani pemeriksaan, Audy Item akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pemukulan terhadap pria berinisial R yang dilakukan oleh Iko Uwais, suaminya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, pihak penyidik telah mendapat keterangan dari Audy Item terkait dugaan peristiwa pemukulan tersebut.

(BACA JUGA: Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Akan Periksa Audi Item)

"Nanti kita analisa hasil keterangan dari mba audy, dan saksi lainnya akan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," ucap Kompol Ivan Adhitira dalam keterangan resminya, Selasa 21 Juni 2022.

Dalam pemeriksaan selama dua jam siang tadi, Kompol Ivan menjelaskan petugas penyidik memberikan sebanyak 14 pertanyaan kepada Audy Item.

"Mba audy sendiri kita beri 14 pertanyaan, kita tanyakan dengan yang bersangkutan karena menurut keterangan dari Iko Uwais, mba audy ada di lokasi TKP," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian akan menganalisa lebih lanjut hasil yang didapat dan nantinya akan melakukan gelar perkara.

(BACA JUGA: Penuhi Panggilan Kedua Dapat 14 Pertanyaan, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi)

"Ada 6 saksi yang diperiksa dan kalo memang berkembang kita akan panggil saksi lainnya," jelasnya.

Dalam peristiwa dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Handphone milik pelapor, dan saat ini Audy Item berstatus sebagai saksi. (Tuahta Simanjuntak)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com