Nasional . 21/06/2022, 20:55 WIB

DPR Setuju Cuti Melahirkan Enam Bulan di RUU KIA, Tapi Ada yang Lebih Penting

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Jauh sebelum kami mengusulkan klausul tersebut dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini, kami sudah lebih dulu memberikan kesempatan dan menyediakan ruang laktasi kepada Ibu yang bekerja dan bertugas di fraksi kami, sebagai bukti keberpihakan kami kepada kepentingan Ibu dan Anak,” tandas Mufida. 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com