Ketua MUI: Kalau Diukur Dengan Harga Emas, Ongkos Haji Itu Turun Dari Masa ke Masa

fin.co.id - 20/06/2022, 11:20 WIB

Ketua MUI: Kalau Diukur Dengan Harga Emas, Ongkos Haji Itu Turun Dari Masa ke Masa

Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat (2020-2025) Muhammad Cholil Nafis.

Terlihat pula kalau harga emas pada 2005 mencapai 138,972 dan ongkos naik haji kisaran Rp26,520,196.

Sedangkan pada 2022 ini harga emas mencapai 864,780 sementara ongkos naik haji menyentuh angka Rp39,886,009.

Admin
Penulis