Nasional

Ketua MUI: Kalau Diukur Dengan Harga Emas, Ongkos Haji Itu Turun Dari Masa ke Masa

Ketua MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis mengatakan ongkos haji itu turun dari masa ke masa jika diukur dengan harga emas.

Ketua MUI: Kalau Diukur Dengan Harga Emas, Ongkos Haji Itu Turun Dari Masa ke Masa
Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat (2020-2025) Muhammad Cholil Nafis.

Terlihat pula kalau harga emas pada 2005 mencapai 138,972 dan ongkos naik haji kisaran Rp26,520,196.

Sedangkan pada 2022 ini harga emas mencapai 864,780 sementara ongkos naik haji menyentuh angka Rp39,886,009.

Berita Terkait