Pemerintah Naikkan Tarif Listrik, Dirjen Kelistrikan Pastikan Tidak Sentuh Masyarakat Kurang Mampu

fin.co.id - 16/06/2022, 14:53 WIB

Pemerintah Naikkan Tarif Listrik, Dirjen Kelistrikan Pastikan Tidak Sentuh Masyarakat Kurang Mampu

Pegawai PLN/Ilustrasi

"Untuk rumah tangga dengan daya dibawah 3.500 VA yaitu keluarga ekonomi yang memang perlu dibantu dan membutuhkan dukungan Pemerintah sebanyak 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan dan terus mendapatkan dukungan bantuan dari Pemerintah dalam rangka, satu menjaga daya beli masyarakat dan kedua dalam rangka menekan laju inflasi agar tetap rendah. dan ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat," tukas Darmawan.

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca