Iko dan Rudi lalu sepakat biaya desain Interior sebesar Rp300 juta. Pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko Uwais lalu membayarkan termin satu dan dua. Dalam laporan juga dijelaskan, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai.
Hingga pada hari Sabtu 11 Juni 2022, Iko menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi. Tetapi dijawab bahwa sedang berada di luar kota.
Hingga akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumah Iko Uwais di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi. dalam pertemuan tersebut terlibat Iko Uwais cekcok denga Rudi serta istrinya.
Setela keterlibatan tersebut, Rudi membuat laporan kepada pihak kepolisian mengenai penganiayaan. Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(BACA JUGA: Luka di Kepala dan Bahu, Guru PPPK Tewas Kecelakaan)
(BACA JUGA:Mentan Dirumorkan Direshuffle, Syahrul Yasin: Aku Enggak Tahu Tuh, Aku Kerja Aja)