Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp60,2 Miliar, Begini Modusnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim oleh pasangan suami istri.
Dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasangan suami istri itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya menemukan tiga orang korban yang telah membayar lunas sebesar total Rp9 miliar untuk membeli 3 unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun itu.
"Berkas perkaranya ditangani terpisah dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan," tandasnya.