BIMA, FIN.CO.ID - Dua pria tengah asyik pesta minuman keras (miras) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masih dalam suasana pesta, salah satunya tiba-tiba ambruk bersimbah darah dan tewas.
Korban tewas setelah mengucapkan kata-kata 'Nanti Istrimu Saya Tiduri' kepada temannya.
(BACA JUGA: Gelar Pesta Miras Oplosan di Gudang Kosong, Mabuk dan Tergeletak Lalu Meninggal Dunia)
Korban tewas diketahui berinisial AH. Pria berusia 51 tahun warga Desa Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Sedangkan teman pesta miras dan yang membuat AH ambruk lalu tewas adalah IA, pria berusia 42 tahun.
Kini IA sudah diamankan dan tengah mendekam di Polres Kota Bima, Minggu, 12 Juni 2022.
(BACA JUGA: Ending Pesta Miras Oplosan 4 Pemuda, 2 Meninggal, 2 Lagi Kritis )
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra peristiwa berawal saat keduanya pesta miras sejak Sabtu, 11 Juni 2022 malam.
"Pesta kemudian berujung maut pada Minggu, 12 Juni 2022 dini hari digelar di rumah AI, sang pelaku," katanya, Minggu, 12 Juni 2022.
Saat asyik minum, pelaku melihat gelagat dan tingkah AH mulai arogan. IA pun kemudian menegur AH agar minum dengan santai saja.
Karena di bawah pengaruh miras, mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sambil berkata, "Apa urusan mu, istri mu saya setubuhi nanti."
Mendengar ucapan korban, pelaku tersinggung dan masuk ke rumah untuk mengambil pisau dapur, kemudian menikam bagian rusuk korban hingga tewas.
Setelah kejadian, pihaknya yang mendapatkan informasi langsung turun dan membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum.
Sedangkan pelaku telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.