Polres Lebak Ciduk 3 Pengedar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

fin.co.id - 10/06/2022, 20:43 WIB

Polres Lebak Ciduk 3 Pengedar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi - Narkoba Ekstasi


Barang bukti Narkotika yang diamankan polisi--PMJ

(BACA JUGA:Anggota Kodim Ditemukan Tewas di Perkebunan, Tubuhnya Penuh Luka Senjata Tajam)

(BACA JUGA:Berebut Cowo, Wanita 16 Tahun Dikeroyok 10 Orang)

 

 

 

 

 

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.