JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota DPR RI, Fadli Zon mengecam keras terhadap salah satu restoran nasi Padang yang menjual menu makan daging babi.
Pernyataan Fadli Zon yang mengecam adanya restoran nasi Padang yang menggunakan bahan babi tersebut, diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @fadlizon.
Fadli Zon secara tegas memprotes keras terhadap penjualan rumah masakan padang yang menggunakan bahan daging babi.
(BACA JUGA:Luhut Naikan Harga Tiket Candi Borobudur, Fadli Zon Lempar Sindiran Menohok)
(BACA JUGA:Sri Mulyani Berdoa di Depan Ka'bah: Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir)
Menurut Fadli Zon, Hal tersebut sangatlah sensitif karena dapat merusak prinsip masakan padang yang dinilai halal.
"Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/Padang menggunakan daging Babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yang halal," tulis Fadli Zon.
Fadli Zon meneruskan, masakan Padang dikenal makanan yang halal dan memiliki prinsip sebagai orang minang.
"Kuliner Minang/Padang dikenal sebagai kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang 'adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah,". tuturnya.
Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, salah satu menu masakan padang yakni Rendang, merupakan makanan terenak dari bahan halal dan diakui di internasional.
(BACA JUGA: Almarhum Eril Akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga, Lahan Mulai Disiapkan)
"Rendang juga sudah diakui dunia sebagai salah satu makanan terenak dari bahan daging halal," tuturnya.
Fadli Zon mempertegas jika ada yang menggunakan daging babi di dalam masakan Padang, tentunya menyinggung orang Padang. "Kalau ada yang gunakan babi, jelas melukai orang midang atau padang," tutupnya.
Cuitan Fadli Zon tersebut mendapatkan 12 komentar 51 retweet dan 239 likes.
Disisi lain, beredarnya rumah makan gunakan bahan babi tersebut, menjadi trending topic di Twitter dengan tagar Padang capai 8.090 Tweet dan Non Halal capai 1.525 Tweet.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq