Berebut Cowo, Wanita 16 Tahun Dikeroyok 10 Orang

fin.co.id - 10/06/2022, 18:40 WIB

Berebut Cowo, Wanita 16 Tahun Dikeroyok 10 Orang

Illustrasi seorang laki laki bermesraan dengan perempuan

Dari rilis yang disampaikan, Budhi menyatakan ada dua kejadian, yakni pengeroyokan dan melawan petugas kepolisian.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, maka pelaku terjerat Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP terkait tan melawan petugas yang membahayakan jiwa dan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Admin
Penulis