Regional . 09/06/2022, 21:07 WIB
Kuswanto menyatakan, pihak desa sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dirinya juga sedang berusaha menyelesaikan permasalahan itu dengan memanggil ninik mamak pihak terkait.
(BACA JUGA: Mabuk Ciu, Suami Pukul Istri dan Rampas Dua HP)
"Karena yang berhak mengusir itu adalah ninik mamak atau adat," jelas Kuswanto.
Akhirnya, masyarakat yang sudah geram langsung mengusir wanita muda tersebut. Videonya pun viral di media sosial.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com