Dengan adanya klausul peninjauan kembali, kata dia, maka putusan Sidang Kode Etik terhadap AKBP Raden Brotoseno dapat ditinjau ulang.
Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR R membahas mengenai anggaran dan persoalan Polri yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat.