Atas perbuatannya, Abdul Gafur Mas'ud didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Didakwa Terima Suap Rp5,7 Miliar
fin.co.id - 08/06/2022, 20:20 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Ilustrasi persidangan di pengadilan.
TERKINI
Terpopuler
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu
5
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu