Babak Baru Kasus Pemukulan Pegawai Kantor Pajak Pratama Bekasi, Akhirnya Berujung Damai

fin.co.id - 08/06/2022, 20:29 WIB

Babak Baru Kasus Pemukulan Pegawai Kantor Pajak Pratama Bekasi, Akhirnya Berujung Damai

Penggalan video pada saat terjadi pemukulan di lingkungan kantor.

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus pemukulan atasan berinisial MAZ kepada bawahannya berinisial DH di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan nomor 407, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi berakhir damai.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan, pihaknya sudah menjalankan proses sesuai laporan yang dilayangkan oleh korban terkait kasus pemukulan di kantor.

(BACA JUGA: Dua Pemotor Tewas Dihantam Mobil di Jonggol, Begini Keterangan Polisi)

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, pemanggilan saksi-saksi dan termasuk juga melakukan pemanggilan kepada terlapor yakni saudara MHZ," ungkap Ridha Aditya saat ditemui, Rabu 8 Juni 2022.

Ia memastikan, saat ini kedua belah pihak telah menemukan jalan tengah dan menyepakati musyawarah untuk berdamai, pihak korban DH juga telah menyetujui untuk tidak akan melanjutkan dan sudah mencabut laporan.

"Dikarenakan kedua pihak sudah sepakat damai, dari kami Polsek Bekasi Timur akan melakukan penyelesaian masalah ini secara restorative justice dan tidak dilanjutkan sampai ke persidangan," ucapnya.

Ridha Aditya juga menjelaskan bahwa kondisi korban sudah semakin membaik, DH juga saat ini sudah beraktivitas kembali.

(BACA JUGA: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Didakwa Terima Suap Rp5,7 Miliar)

Secara terpisah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara Anita Widianti menuturkan, kasus pemukulan tersebut merupakan kesalahpahaman dari kedua belah pihak.

Namun pihaknya memastikan pelaku akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku di perusahaan tempatnya bekerja.

"Untuk diinstitusi tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut," kata Anita Widianti.

Ia juga mengtakan bahwa kejadian seperti pemukulan itu baru pertama kali terjadi di lingkungan kantor dan pelaku dipastikan tetap akan mendapatkan sanksi dari perusahaan. (Tuahta Simanjuntak)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->