Dituding Gelapkan Uang Arisan dan Dipolisikan, Krisna Mukti Laporkan Balik Yeni Khaidir
Krisna Mukti dituding menggelapkan uang arisan Rp724 juta. Krisna Mukti kemudian dipolisikan oleh seorang wanita bernama Yeni Khaidir.
Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.