Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Ditagih Hutang, Oknum Dosen Dipolisikan Mahasiswi
Oknum dosen berinisial TA di salah satu Penguruan Tinggi Negeri di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan ke polisi.
Lebih lanjut Sampson mengatakan, pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
"Benar, laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan penyidik. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya," tukasnya.