Terlibat Perusakan Rumah, Polisi Upayakan Mediasi Wanda Hamidah dengan Mantan Suami

fin.co.id - 06/06/2022, 21:22 WIB

Terlibat Perusakan Rumah, Polisi Upayakan Mediasi Wanda Hamidah dengan Mantan Suami

Aktris Wanda Hamidah

Menurut Yogen, motif Wanda Hamidah melakukan hal tersebut adalah karena keinginannya untuk mengembalikan hak asuh anaknya.

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen, Selasa, 17 Mei 2022.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian," tambahnya.

"Sudah diantarkan, tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," lanjutnya.

Dugaan perusakan rumah Daniel yang dilakukan oleh Wanda Hamidah disebut telah terjadi pada 15 Mei 2022.

Rumah Daniel disebut mengalami kerusakan seperti pecah pada bagian kaca.

"Pecah kaca ada. Sementara tim identifikasi sudah ke lokasi," ujarnya.

Mengenai kapan akan dipanggilnya Wanda Hamidah, AKBP Yogen mengatakan, pihak Polres Metro Depok akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi

"Iya nanti kita proses dulu saksi-saksi. TKP di Cinere," ungkapnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Wanda Hamidah adalah pelanggaran masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, dan penistaan.

"167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat 2 penistaan," pungkasnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.