JAKARTA, FIN.CO.ID- Muhammad Said Didu turut menanggapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak memberikan sponsor kepada Formula E.
Diketahui, Formula E telah mengajukan proposal kepada BUMN, namun proposal tersebut ditolak karena pengajuan yang terlalu mepet.
Said Didu merupakan mantan sekretaris kementerian BUMN, mengatakan jika keputusan proposal Formula E bisa diselesaikan dalam waktu sehari.
(BACA JUGA: Kata AHY Soal Balapan Formula E di Jakarta: Ini Kebanggaan Kita)
(BACA JUGA:Kata AHY Soal Balapan Formula E di Jakarta: Ini Kebanggaan Kita)
Said Didu lantas menertawakan alasan BUMN yang tidak memberikan proposal kepada Formula E.
Pernyataan Said Didu diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @msaid_didu.
"Izinkan saya ketawa, Proposal sepeti ini keputusanya bisa selesai dalam waktu 1x24 jam," ucap Said Didu pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan alasan perusahaan pelat merah tidak menjadi sponsor Formula E yang akan berlangsung pada 4 Juni 2022.
(BACA JUGA: Gerindra Bela Kementerian BUMN yang Ogah Sponsori Formula E)
Menurut Sinulingga, panita penyelengara Formula E memberikan proposal kepada BUMN sebulan sebelum bergulirnya balapan.
"Dalam mendukung event besar dan berskala internasioal, BUMN memerlukan waktu untuk melakukan proses pengkajian sponsorship," ucap Arya Sinulingga dikutip dari Antara pada Jumat 3 Juni 2022.
"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kera sama untuk memenuhi prinsip Good Corporate Governenc (GOC)," sambungnya.
Lanjutnya, BUMN menerima proposal ajang besar berskala nasional maupun internasional paling cepat tiga bulan sebelum acara atau bahkan setahun sebelumnya.
"Dengan demikian ada waktu yang cukup untuk melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang didasari oleh aspek bisnis dan kontribusi nilai sosial BUMN kepada masyarakat," ungkapnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq