Perampasan Motor Bermodus 'Mata Elang' Pengendara Dicegat di Jalan, Dituduh Nunggak Cicilan

fin.co.id - 04/06/2022, 12:53 WIB

Perampasan Motor Bermodus 'Mata Elang' Pengendara Dicegat di Jalan, Dituduh Nunggak Cicilan

Ilustrasi pengendara motor (Pixabay)

"Surat penarikan motor katanya itu, pas kita tanya ke leasing katanya 'nggak ini saya nggak berani narik motor di pinggir jalan'. Kata (pihak leasing) nya ini surat bodong," tutupnya.

Reporter : Tuahta Simanjuntak

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca