"Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," ucapnya.
Ada pun KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan.