Gegara Hutang, Adik Pemilik Hutang Dirudapaksa Bergiliran
Gegara hutang piutang, tiga pria di Jakarta Utara nekat melakukan pemerkosaan terhadap adik pemilik hutang.
Korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa namun kalah. Pelaku memukuli korban kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran.
Setelah itu tersangka pergi meninggal kan TKP dengan membawa barang-barang milik korban.
(BACA JUGA:Angel Lelga Datang ke Polres Jaksel, Buntut Korban Penipuan Bisnis Kripto )
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan 365 jo 363 KUHP.