Update Terbaru Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri Temukan Flasdisk, Apa Isinya?

fin.co.id - 31/05/2022, 21:13 WIB

Update Terbaru Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri Temukan Flasdisk, Apa Isinya?

Indra Kenz

Diketahui, Dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penydidik menentapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz. Brian Edgar Nababan, iky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang telah dilimpahkan tahap I dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena tidak lengkap secara formil maupun materiil.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.