Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov DKI dalam mengelola keuangan daerah meski dalam Laporan Keuangan sejak 2017 hingga 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tanpa mengurangi penghargaan atas upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, maka dalam rangka menggaungkan peningkatan dan kualitas pengelolaan keuangan dan tanggung jawab negara, beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov DKI sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali," ucapnya.