Menag Bilang Dana Haji Kurang Rp1,5 Triliun, DPR: Harus Ada Penjelasan Rasional

fin.co.id - 31/05/2022, 01:13 WIB

Menag Bilang Dana Haji Kurang Rp1,5 Triliun, DPR: Harus Ada Penjelasan Rasional

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun.

Dana tersebut salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

(BACA JUGA: Walah! Dana Haji Kurang Rp 1,5 Triliun, Gus Yaqut: Ada Tambahan Biaya Masyair)

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Yaqut mengatakan, usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar 5.656,87 riyal (kurs rupiah 1 riyal Rp3.846,67). Sementara anggaran yang telah disepakati pada 13 April hanya sebesar 1.531,02 riyal per jamaah.

(BACA JUGA: Waspada Bagi Para Jemaah Haji, Cacar Monyet Sudah Menyebar ke Timur Tengah)

Sehingga, terjadi kekurangan sebesar 4.125,02 riyal per jamaah, atau secara keseluruhan sebesar 380.516.587,42 riyal atau setara dengan Rp1.463.721.741.330,89.

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 riyal atau setara dengan Rp9.187.435.980,78.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jamaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00.

(BACA JUGA: 776 Calon Haji Asal Depok Berangkat ke Makkah Tahun 2022 Ini, Tapi..)

"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Yaqut.

Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kata Menag, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun.

(BACA JUGA: Muhadjir: Masyarakat Harus Tahu, Selama ini Pemerintah Nomboki Kekurangan Ongkos Naik Haji)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->