Tjahjo Kumolo Sindir 105 CPNS yang Mundur Karena Gaji Kecil: Negara Rugi, Kalau Mau Lebih Ya Bisnis

fin.co.id - 30/05/2022, 22:06 WIB

Tjahjo Kumolo Sindir 105 CPNS yang Mundur Karena Gaji Kecil: Negara Rugi, Kalau Mau Lebih Ya Bisnis

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

JAKARTA, FIN.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data sebanyak 105 dari 112.513 CPNS mengundurkan diri setelah lulus dari proses perekrutan. 

Sebagian besar dari mereka yang mengundurkan diri itu beralasan karena gaji PNS kecil. 

(BACA JUGA: Ratusan CASN Mundur karena Gaji Kecil, DPR: Semua Orang Sudah Tahu, Kalau Konsekuensi jadi PNS Itu...)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan karena banyak yang mundur, negara mengalami kerugian. 

“Biaya yang dikeluarkan besar. Tetapi negara tidak mendapatkan SDM-nya. Otomatis negara mengalami kerugian,” ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Tjahjo Kumolo, seharusnya para CPNS tersebut sudah mengetahui jabatan yang dipilih serta besaran gaji yang akan diterima.

Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terjadi. Jika para CPNS tersebut menganggap gaji PNS kecil, Tjahjo mempersilakan untuk mencari pendapatan di luar PNS. 

(BACA JUGA: Penerimaan CPNS Diperketat, Ini Sanksinya Jika Mundur Setelah Lolos Seleksi)

“Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan setiap bulan. Kalau mau lebih ya bisnis saja,” tegas Tjahjo. 

Menurutnya, pemerintah berencana menetapkan sanksi hukuman bagi mereka yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai PNS. 

Hal tersebut dilakukan supaya agar negara terhindar dari kerugian materil. 

“Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, maka akan diberi sanksi tegas dan berat. Tujuannya agar tidak merugikan negara,” terang Tjahjo. 

(BACA JUGA: Soroti Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Mardani Ali: Ini Musibah, Pelayanan Publik Bisa Terganggu)

Mantan Mendagri ini memaparkan besaran gaji PNS sebenarnya sudah banyak diketahui publik.

Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan Taspen atau dana tabungan dan pendapatan lain seperti uang lumpsum.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->