Lima Maling Spesialis Diamankan Polisi, Bobol Gudang Samping Bulog

fin.co.id - 29/05/2022, 18:36 WIB

Lima Maling Spesialis Diamankan Polisi, Bobol Gudang Samping Bulog

Foto Ilustrasi Pencurian

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk kemudian dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 potongan pipa besi panjang kurang lebih 2 Meter.

(BACA JUGA: Tiga Penambang Timah Disambar Petir, 1 Meninggal, 2 Kritis)

17 lempengan besi berukuran 1.5 meter, 1 buah alat pembersih buluh ayam yang terbuat dari besi, 1 buah kursi besi, 1 buah karung boneka bekas.

2 buah dus yang berisi mainan bekas dan 1 karung yang berisi toples kaca. Kerugian ditaksir sekitar Rp7,5 juta.

"Para tersangka sudah kami amankan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," ujar Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan, Sabtu, 28 Mei 2022.

Admin
Penulis