"Ini tidak dibenarkan dalam aturan menutup aurat," lanjutnya.
Sementara itu, Waketum MUI Anwar Abbas ikut mengecam TikToker tersebut. Dia mengatakan bahwa Islam melarang Muslimah memamerkan aurat.
"Islam melarang umatnya membuka dan/atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syara'," ujar Anwar Abbas.
Dia mengatakan bahwa Islam sangat ketat persoalan aurat seorang muslim. Apalagi diumbar di media sosial.
"Ajaran Islam juga telah melarang pengikutnya membuka aurat dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualkan, karena hal demikian dalam Islam hukumnya adalah haram," katanya.