Wabah PMK, MUI Siapkan Fatwa Hewan Kurban

fin.co.id - 28/05/2022, 14:52 WIB

Wabah PMK,  MUI Siapkan Fatwa Hewan Kurban

Ilustrasi - Sapi.

Denny berharap MUI dapat mengimbau masyarakat agar melaksanakan qurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan dari pemerintah daerah, guna mengurangi tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan kurban.

“Mohon MUI agar mengimbau masyarakat agar DKM memaksimakkan memotong daging kurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan,” ucap Denny.

 

Admin
Penulis