Jakarta

Fakta-Fakta Kecelakaan Pajero Maut Depan Menara Saidah: Tiba-Tiba Terserang Stroke, Kaki Sopir Injak Gas

Sejumlah fakta ditemukan polisi terkait kecelakaan maut di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Fakta-Fakta Kecelakaan Pajero Maut Depan Menara Saidah: Tiba-Tiba Terserang Stroke, Kaki Sopir Injak Gas
Kecelakaan di depan Menara Saidah yang menewaskan pasangan suami-istri, Rabu, 25 Mei 2022.

Dari kasus ini, polisi menetapkan pengemudi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Berita Terkait