Fakta-Fakta Kecelakaan Pajero Maut Depan Menara Saidah: Tiba-Tiba Terserang Stroke, Kaki Sopir Injak Gas
Sejumlah fakta ditemukan polisi terkait kecelakaan maut di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dari kasus ini, polisi menetapkan pengemudi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.