Fakta-Fakta Kecelakaan Pajero Maut Depan Menara Saidah: Tiba-Tiba Terserang Stroke, Kaki Sopir Injak Gas

fin.co.id - 28/05/2022, 09:04 WIB

Fakta-Fakta Kecelakaan Pajero Maut Depan Menara Saidah: Tiba-Tiba Terserang Stroke, Kaki Sopir Injak Gas

Kecelakaan di depan Menara Saidah yang menewaskan pasangan suami-istri, Rabu, 25 Mei 2022.

Dari kasus ini, polisi menetapkan pengemudi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi