JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah Singapura menegaskan sikapnya menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) sudah sesuai Undang-Undang (UU).
Usai menolak UAS, pemerintah Singapura menyelidiki sejumlah orang yang diduga simpatisan atau pengikut UAS.
(BACA JUGA: Pendukung UAS Teror Singapura seperti Nine Eleven, Shanmuga: Ancaman Ini Tidak Bisa Diabaikan)
Mereka diselidiki dengan Undang-Undang Keamanan Internal. Salah satunya remaja berusia 17 tahun yang ditahan pada Januari 2020.
Remaja tersebut telah menonton ceramah UAS tentang syahid dan bom bunuh diri di YouTube.
Usai menonton ceramah UAS, remaja itu mulai percaya jika dirinya berjuang untuk ISIS dan menjadi pelaku bom bunuh diri, maka akan mati sebagai martir dan syahid.
“Jadi Anda bisa lihat, ceramah Abdul Somad memiliki konsekuensi dunia nyata,” kata ujar Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmuga seperti dikutip FIN dari Youtube channel News Asia (CNA) pada Selasa (24/5/2022).
(BACA JUGA: Waduh, Akun Katolik Garis Lucu Diduga Posting Foto Editan UAS dengan Pakaian Pendeta, Dikecam Lalu Dihapus)
Seperti dilansir Strait Times, penahanan remaja berusia 17 tahun itu dilakukan berdasarkan Internat Security Act (ISA).
Dia tercatat sebagai orang termuda yang ditahan oleh otoritas Singapura pada awal 2020 lalu.
Strait Times menyebut siswa sekolah menengah itu pertama kali diselidiki pada September 2017 saat berusia 15 tahun.
Ini setelah dirinya memposting gambar Presiden Singapura Halimah Yacob di media sosial. Dalam postingannya, remaja itu meminta ISIS memenggal kepalanya.
(BACA JUGA: Mengapa Anies Baswedan Tak Publikasikan Pertemuannya dengan Menkeu Singapura Lawrence Wong? Gak Enak Ama UAS?)
Perjalanan remaja itu menuju radikalisasi dimulai pada 2017. Ini bermula Ketika dirinya diperkenalkan ke grup media sosial pro-ISIS.
Melalui kelompok ini, anak laki-laki itu memperoleh akses apa yang diyakininya sebagai konten eksklusif ISIS.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq