Nasional . 24/05/2022, 13:28 WIB
"3.Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru 'diberi sanksi'. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. beberapa lainya disingkirkan dengan proses TWK," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang mengaku pihakya tidak mengetahui keberadaan Harun.Dan ingin mengajak masyakat untuk membantu untuk mencari tersangka Harun Masiku.
Udah cocok Firli dkk itu di pecat ya kalau ga mending @KPK_RI DIBUBARKAN saja karena hanya menjadi beban rakyat untuk membiayai operasional lembaga itu, mending anggaran @KPK_RI buat rakyat kecil menyambung hidupnya, ia ga sih ?
— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) May 23, 2022
???????????????? https://t.co/4UesR7v1ym
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com