Nasional . 24/05/2022, 13:28 WIB

Novel Baswedan Ungkap Tidak Tertangkapnya Harun Masiku, Nicho Silalahi: Mending KPK Dibubarkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"3.Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru 'diberi sanksi'. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. beberapa lainya disingkirkan dengan proses TWK," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang mengaku pihakya tidak mengetahui keberadaan Harun.Dan ingin mengajak masyakat untuk membantu untuk mencari tersangka Harun Masiku.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com