Unjuk Rasa Asosiasi UPK NKRI Tolak Transformasi UPK - BUMDes

fin.co.id - 23/05/2022, 10:00 WIB

Unjuk Rasa Asosiasi UPK NKRI Tolak Transformasi UPK - BUMDes

Ratusan massa dari Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Asosiasi UPK NKRI) gelar unjuk rasa

"Alhamdulillah, kami diterima perwakilan dari deputi 2 dan deputi 4. Intinya aspirasi yang disampaikan tanggal 30 maret sudah ditindak lanjuti oleh Pihak KSP yang kemudian sekarang diperkuat lagi dengan aksi 23 Mei. Jadi Teman-teman harus siapkan segalanya untuk kuatkan upaya hukum yang sudah kita lakukan bersama," jelas Asep.

Kemudian, Asosiasi UPK yang telah memiliki legalitas hukum ini akan menyiapkan data lengkap untuk memperkuat argumen mereka. Data dan bukti yang dimiliki Asosiasi UPK inilah yang menjadi dasar bagi KSP untuk disampaikan ke pada Kementerian Desa (Kemendes) untuk ditindaklanjuti.

Dalam waktu dekat, kata Asep pihak KSP akan memanggil Menteri Desa untuk membahas terkait permasalah ini. Kemudian dari pihak komisi V DPR RI juga akan memanggil pihak Kemendes untuk mengambil langka solutif.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, akan menjadi perjuangan terakhir kita dan kita akan mendapatkan hidaya Allah terkait pasal 73. Jangan dulu bilang 'merdeka!', kita masih masi terzholimi, terintimidasi dengan pasal 73 PP No.11 Tahun 2021 itu. Jadi kita perlu menyiapkan upaya hukum lagi untuk menguatkan upaya hukum yang kemarin," pungkasnya.

Admin
Penulis