Sebut Hasil Kajian ICW Terkait Kerugian Negara Salah Kaprah, KPK: Bisa Dipastikan Keliru
KPK mengeklaim hasil kajian ICW terkait kerugian negara pada 2021 salah kaprah dan keliru.
ICW pun menyayangkan kinerja KPK yang hanya menangani sedikitnya satu persen atau Rp800 miliar dari total kerugian negara pada 2021 tersebut.