Bekasi . 23/05/2022, 18:38 WIB

Pembunuhan di Bekasi Akibat Larangan Merokok, Polisi: Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal Dekat

BEKASI, FIN.CO.ID - Korban dan pelaku pembunuhan di Bintara, Bekasi Barat sudah saling mengenal. Bahkan mengenal dekat.

Pelaku AY (25) sudah sering ngobrol dengan korban MYS (25). Sebab AY sering ngapel ke rumah pacarnya yang tak lain adik ipar MYS.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Shalahuddin mengungkapkan, AY sudah diamankan dan dikirim ke Polres Metro Bekasi Kota. Antara pelaku dan korban sudah saling kenal.

(BACA JUGA: Pemuda yang Bacok Calon Ipar di Bintara Sudah Dibekuk Polisi, Motif Sedang Didalami)

"Sebab tersangka pacaran dengan keluarga korban," katannya, Senin 23 Mei 2022.

Namun, diduga akibat teguran larangan merokok, pelaku tak suka. Hingga akhirnya melakukan perbuatan keji tersbeut.

"Diduga tegurannya itu kasar, dan diduga itulah yang membuat dia tidak suka dan mencari celurit, dia mengambil terlebih dahulu ke rumahnya, Karena diduga sakit hati itu," tuturnya.

(BACA JUGA: Diduga Tak Terima Ditegur Merokok di Dalam Rumah, Pria di Bintara Bacok Calon Ipar hingga Tewas)

Dikatakannya, AY melakukan pembacokan kurang lebih sebanyak 4 kali di halaman depan rumah mertua korban.

"Setelah di bacok korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat, tapi nyawa korban tidak dapat di selamatkan," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut pelaku rencananya akan dikenakan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas dasar menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.

 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com