"Rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan, lalu pelaku menusuk kuping dan perut korban," ucapnya.
Korban yang terkapar kemudian ditolong oleh warga sekitar. Lalu bersama anggota Polsek Curug yang berpatroli, korban dibawa ke rumah sakit Hermina Bitung untuk mendapat perawatan.
Sementara, polisi yang langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri dengan naik angkutan umum.
(BACA JUGA: Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi)
"Pelaku berikut barang buktinya sudah dibawa ke mako Polsek Curug guna proses Hukum selanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan," tandasnya. (Rikhi Ferdian)