Muhadjir: Masyarakat Harus Tahu, Selama ini Pemerintah Nomboki Kekurangan Ongkos Naik Haji

fin.co.id - 22/05/2022, 17:07 WIB

Muhadjir: Masyarakat Harus Tahu, Selama ini Pemerintah Nomboki Kekurangan Ongkos Naik Haji

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah menyebut, selama ini memberikan subsidi dan selalu nomboki (membayar kekurangan) ongkos naik haji (ONH) para jemaah haji cukup besar.

Hal ini disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

(BACA JUGA: Projo Belum Tentukan Capres 2024, Jokowi: Ojo Kesusu atau Jangan Terburu-buru)

Ia mengatakan, masyarakat harus diberikan pemahaman terkait ongkos haji yang sebenarnya cukup besar dan selama ini disubsidi oleh pemerintah. 

"Untuk ongkos haji, masyarakat harus tahu dan paham bahwa selama ini pemerintah nomboki kekurangannya," kata Muhadjir Effendy, dikutip Minggu, 22 Mei 2022.

Ia mengatakan, ongkos haji rata-rata sekitar Rp80 juta per jemaah.

Namun jemaah hanya membayar sesuai wilayah masing-masing yang tidak lebih dari Rp40 juta, sehingga kekurangannya disubsidi oleh pemerintah.

(BACA JUGA: Begal Sadis, Ditembak Sekali Masih Melawan Lalu Ditembak Lagi )

Sebenarnya, kata Muhadjir, ongkos perjalanan haji harusnya juga disesuaikan dengan inflasi. 

"Kondisi ini juga sudah kami bicarakan dengan pak Presiden dalam rapat terbatas. Bagaimana kondisi ini bisa diatasi," ucapnya.

Muhadjir mengemukakan, dana haji sekarang tidak lagi dikelola kementerian (Kemenag), tapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Untuk meng-cover kekurangan ongkos perjalanan haji jamaah, dilakukan dengan investasi.

(BACA JUGA: Wanita Tanpa Busana Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Terungkap Penyebab Kematiannya )

"Jadi, tidak benar kalau dana haji ini dipakai untuk membangun infrastruktur," tegas Menko PMK.

Menyinggung fast track (jalur cepat) untuk layanan haji, Muhadjir mengaku pemerintah telah mengusulkan dua embarkasi lagi untuk bisa melayani jamaah haji dengan lebih baik dan maksimal.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->