"Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," katanya.
Hal tersebut menjadi polemik bagi masyarakat dan juga pihak Majelis Ulama di Indonesia (MUI). Karena LGBT sangat bertentangan di Indonesia.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam perbuatan tersebut. Kedubes Inggris dinilainya tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satu pun yang menolerir praktik LGBT.
“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.
Astagfirullah pak yahya. Jd kalau semua ktr kedubes yg ada di indonesia kibarkan bendera LGBT bapak jg akan bilang silahkan, bukan urusan kita. Speechless pic.twitter.com/KZKEp56hHD
— Umar Hasibuan (@UmarChelsea__) May 22, 2022