Nasional

Kasus Suap Pengurusan DID, Mantan Bupati Tabanan Segera Disidang, Berkasnya Sudah Dilimpahkan KPK ke Jaksa

fin.co.id - 21/05/2022, 11:54 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara Rifa Surya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Admin
Penulis
-->