Kasus Suap Pengurusan DID, Mantan Bupati Tabanan Segera Disidang, Berkasnya Sudah Dilimpahkan KPK ke Jaksa
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bakal segara disidang atas perkara dugaan suap pengurusan DID Tabanan.
Sementara Rifa Surya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.