Nasional . 19/05/2022, 18:07 WIB
Menyusul pencabutan larangan ekspor, Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada kalangan petani sawit atas dukungan dan pengertian terhadap kebijakan yang sempat berlaku tersebut demi kepentingan masyarakat lebih luas.
"Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," kata Presiden.
(BACA JUGA:Ormas di Bekasi Bikin Resah, Plt Wali Kota: Kita Perintahkan Dijembatani di Keluarahan dan Kecamatan )
Keputusan pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diumumkan hari ini sesuai dengan pernyataan Presiden ketika mengumumkan kebijakan tersebut pada 27 April lalu, bahwa larangan itu akan dicabut apabila kebutuhan pasar dalam negeri sudah tercukupi.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id