Aturan Baru, Perjalanan Domestik Tak Pelu Tes PCR-Antigen, Kecuali....

fin.co.id - 19/05/2022, 04:50 WIB

Aturan Baru, Perjalanan Domestik Tak Pelu Tes PCR-Antigen, Kecuali....

Pemerintah berencana kembali menerapkan aturan perjalanan Domestik maupu8n internasional

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah menerapkan relaksasi bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dengan tidak mewajibkan memperlihatkan hasil negatif COVID-19 baik RT-PCR maupun antigen bagi yang sudah divaksinasi lengkap.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Rabu, yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 18 Tahun 2022 terkait protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri.

"Di mana kembalinya lagi syarat perjalanan sebagaimana yang berlaku sebelum periode Idul Fitri dan mudik tahun 2022 dua, yaitu tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil RT-PCR atau antigen untuk pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster," kata Wiku.

(BACA JUGA:Masker Boleh Dibuka, Tapi PPKM Masih Berlanjut)

Wiku mengatakan pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan hasil RT PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam apabila baru menerima satu dosis vaksin.

Kemudian kewajiban menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif COVID-19 dapat di kecualikan bagi pelaku perjalanan yang mengalami kondisi kesehatan tertentu.

Wiku mengatakan dengan catatan pelaku perjalanan dapat menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa dinyatakan tidak bisa divaksin.

(BACA JUGA:Naik Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Tak Perlu PCR dan Antigen, KAI Bilang...)

Sementara untuk anak usia kurang dari 6 tahun yang hendak melakukan perjalanan, dikecualikan untuk menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib testing.

"Dengan catatan dapat melakukan perjalanan jika pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca