Mahfud MD Ingatkan Ahli Hukum Jangan Terjebak Keberpihakan Politik: Nanti Cari-cari Dalil Saja
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan ahli hukum tak terjebak keberpihakan politik agar pemiliran yang disampaikan ke publik objektif.
"Tidak ada hukum pidana-nya (yang melarang LGBT). Jika kami menangkap itu, berarti kami melanggar asas hukum yang paling fundamental dalam hukum pidana, yaitu asas legalitas. Orang tidak boleh ditangkap kalau belum ada hukumnya yang melarang lebih dulu," ujarnya.