Nasional

Jaksa Agung Ungkap Kesaktian Lin Che Wei di Kemendag: Ikut Bikin Kebijakan DMO hingga Hadir di Rapat Penting

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap kesaktian Lin Che Wei selaku tersangka kasus mafia minyak goreng.

Jaksa Agung Ungkap Kesaktian Lin Che Wei di Kemendag: Ikut Bikin Kebijakan DMO hingga Hadir di Rapat Penting
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin

Lin Che Wei disangkakan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan dan kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Berita Terkait