Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung menetapkan Lin Che Wei (LCW alias WH) sebagai tersangka baru kasus mafia minyak goreng.
Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.
(BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Disalurkan di Surabaya, Wali Kota: Jangan Hanya Mengandalkan Bansos)
Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, berikut dokumen terkait pemberian fasilitas ekspor.