Regional . 17/05/2022, 18:10 WIB

Diajak Menginap, Pelajar SMP Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis

Penulis : Admin
Editor : Admin

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Seorang perempuan yang berdandan dan memiliki bentuk tubuh seperti laki-laki harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Polres Bengkulu Utara telah mengamankan remaja 15 tahun, warga Kecamatan Arma Jaya lantaran telah melakukan tindak pencabulan terhadap seorang perempuan dibawah umur.

(BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Janda Cantik di Sukabumi Nyamar Jadi Tarzan)

Peristiwa yang menimpa Pelajar SMP berumur 12 tahun itu terjadi pada 3 Mei lalu saat korban dan temannya tengah berwisata menikmati liburan Idul Fitri.

Di sana korban dan temannya bertemu dengan pelaku dan diajak menginap di rumahnya.

Namun saat malam hari, rekan korban menginap di kamar berbeda. Sedangkan korban tidur satu kamar dengan pelaku.

Lantaran mengetahui pelaku ini perempuan, korban lantas tak curiga. Pada malam hari korban terbangun lantaran pelaku coba mencabulinya.

(BACA JUGA: Bikin Warga Murka, Wanita Bersuami Dua Diusir, Begini Kronologinya)

Saat itu korban langsung berontak dan menolak perbuatan pelaku hingga pelaku menghentikan perbuatannya.

Korban yang tak senang dicabuli pelaku melaporkan kejadian ini pada orangtuanya. Selanjutnya orangtua korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK, Senin, 16 Mei 2022 menjelaskan, polisi melakukan pemeriksaan pada korban dan saksi.

Polisi juga mendapati bekas pencabulan di tubuh korban. "Kita langsung melakukan pemeriksaan korban dan mencari keberadaan pelapor untuk kita hadirkan dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim.

(BACA JUGA: Asyik Menjala Ikan, Tiba-Tiba Marimin Hilang, Kabarnya Diseret Buaya)

Setelah diperiksa, Sat Reskrim langsung melakukan penahanan pada terlapor terkait kasus pencabulan tersebut. Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Namun saat ini kita masih lakukan pengembangan. Termasuk mengembangkan apakah ada korban lainnya," ujar Kasat Reskrim.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com