Bikin Warga Murka, Wanita Bersuami Dua Diusir, Begini Kronologinya

fin.co.id - 17/05/2022, 11:28 WIB

Bikin Warga Murka, Wanita Bersuami Dua Diusir, Begini Kronologinya

Pengusiran wanita bersuami dua di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," katanya, Minggu, 15 Mei 2022.

Kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada hari Senin, 10 Mei 2022, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS.

"Terbongkarnya karena penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain," ujarnya.

(BACA JUGA: Didatangi Mantan Suami di Restoran Padang, Lalu Berteriak dan Ambruk Temui Ajal)

Mendapati kelakuan sang istri, suami sahnya TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada NN.

Selain itu warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tuanya NN.

"NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Minggu, 15 Mei 2022 dan mengusir NN dan keluarga dari kampung tersebut," tandasnya.

Kendati demikian, belum diketahui kemana wanita bersuami dua tersebut pindah untuk sementara waktu, pasca diusir warga di Desa Tanjungsari, Cianjur.

Admin
Penulis