Sang Istri Lakukan Pembunuhan Berencana Dini Nurdiani, Polisi: Suami Tidak Tahu

fin.co.id - 16/05/2022, 21:21 WIB

Sang Istri Lakukan Pembunuhan Berencana Dini Nurdiani, Polisi: Suami Tidak Tahu

Kompol Ardhie Demastyo

"Motifnya sementara diduga karena cemburu," ucapnya.

(BACA JUGA: Adian Napitupulu 'Ceramahi' Fahri Hamzah: Ada Waktu di Mana Kita Bicara, Ada Juga Waktu Bekerja Tanpa Suara)

Selanjutnya, NU pun merencanakan untuk menghabisi nyawa DN. Tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya. Pesan itu berkaitan dengam ajakan buka bersama (Bukber) di suatu tempat pada Selasa 26 April 2022.

Atas perbuatannya, pelaku NU akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Admin
Penulis