Sang Istri Lakukan Pembunuhan Berencana Dini Nurdiani, Polisi: Suami Tidak Tahu

fin.co.id - 16/05/2022, 21:21 WIB

Sang Istri Lakukan Pembunuhan Berencana Dini Nurdiani, Polisi: Suami Tidak Tahu

Kompol Ardhie Demastyo

"Motifnya sementara diduga karena cemburu," ucapnya.

(BACA JUGA:Adian Napitupulu 'Ceramahi' Fahri Hamzah: Ada Waktu di Mana Kita Bicara, Ada Juga Waktu Bekerja Tanpa Suara)

Selanjutnya, NU pun merencanakan untuk menghabisi nyawa DN. Tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya. Pesan itu berkaitan dengam ajakan buka bersama (Bukber) di suatu tempat pada Selasa 26 April 2022.

Atas perbuatannya, pelaku NU akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.