Karenanya, Wamenag menegaskan pentingnya waspad, bijak, dan cerdas dalam menggunakan media sosial.
"Selain itu, kami mendorong pihak Kepolisian RI serta Kominfo untuk lebih menajamkan pengawasannya di dunia maya. Segera tindak tegas siapa pun yang sengaja menyebarkan berita palsu yang mengandung unsur provokasi, fitnah, adu domba dan ujaran kebencian," ujar Wamenag.