"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)
Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi
fin.co.id - 15/05/2022, 20:15 WIB

Salah satu tersangka pencuri uang tekur Rp87 juta di Tangerang yang buron selama 3 tahun
TERKINI
Terpopuler
1
Bukan Cuma Truk yang Dilarang Lewat, Tapi Juga Rezeki Ribuan Orang: Larangan di Jalur Pemalang-Batang Bikin Resah
1 hari lalu
2
Kisruh Internal Garuda Indonesia, Asosiasi Pilot Minta Evaluasi Total Manajemen
1 hari lalu
3
Gubernur Banten Andra Soni Resmikan RSUD Uwes Qorny Cilograng
1 hari lalu
4
Sidang Isbat Idul Adha 2025: Simak Jadwal dan Live Streaming Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H
19 jam lalu
5
Ironi Ayam Goreng Widuran Solo: Pakai Minyak Babi Tanpa Label Non Halal, Pelanggan Merasa Tertipu
1 hari lalu