Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi
Uang yang dibawa kabur oleh dua tersangka senilai Rp87 juta
"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)