Tangerang

Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi

Uang yang dibawa kabur oleh dua tersangka senilai Rp87 juta

Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi
Salah satu tersangka pencuri uang tekur Rp87 juta di Tangerang yang buron selama 3 tahun

"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

Berita Terkait