"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)
Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi
fin.co.id - 15/05/2022, 20:15 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiSalah satu tersangka pencuri uang tekur Rp87 juta di Tangerang yang buron selama 3 tahun
TERKINI
TERPOPULER
1
Dugaan Kecurangan Massif Terungkap! Pemilih Siluman, Pemilih Ganda, dan Tanda Tangan Palsu Warnai Pilkada Muara Enim
2 hari lalu
2
Agung Sedayu Diduga Menjarah Aset Negara! Pagar Laut Tangerang Bisa Berujung pada Kasus Hukum
2 hari lalu
3
Kontroversi! Pernah Tolak SBY dan Dukung RMS, Denny Landzaat Jadi Sorotan di Timnas Indonesia
2 hari lalu
4
Hasrat Seksual jadi Motif Pesta Seks Tukar Pasangan yang Dilakukan Pasutri di Jakarta dan Bali
2 hari lalu
5
Sapi Emoooooh
1 hari lalu