Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi

fin.co.id - 15/05/2022, 20:15 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi

Salah satu tersangka pencuri uang tekur Rp87 juta di Tangerang yang buron selama 3 tahun

 

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Setelah tiga tahun menjadi buronan, dua tersangka pencurian berinisial BH (18) dan SI (19) akhirnya dibekuk polisi.

Keduanya merupakan pelaku pencurian uang hasil penjualan telur sebesar Rp87 juta milik di sebuah peternakan di daerah Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada tahun 2019 silam.

(BACA JUGA: Indonesia Gagal Pertahankan Piala Thomas, India Jadi Tim 'Kuda Hitam' yang Cetak Sejarah)

"Kedua tersangka sudah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tangerang bersama Satreskrim Polsek Mauk pada Jumat (13/5/2022)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu 15 Mei 2022.

Dia menerangkan, aksi pencurian dilakukan kedua BH dan SI pada 17 Juni 2019 silam, ketika MS, seorang karyawan peternakan meninggalkan uang hasil penjualan telur di tempat kerjanya sekira Rp87 juta.

Usai menyimpan uang tersebut di dalam kantor, MS kemudian berpamitan kepada FD yang merupakan seorang mandor untuk pulang. 

Namun, tak berselang lama, sang mandor menghubungi MS menanyakan apakah pintu kantor tempatnya menyimpan uang sudah dikunci. 

(BACA JUGA: Mazdjo Pray 'Pede' Banget Anies Gak Bakal Nyapres 2024 Sampai Berani Taruhan, Ternyata Ada Perhitungannya)

"MS kemudian kembali ke kantor untuk mengecek pintu kantor, tetapi setelah kembali ke kantor uang yang dia simpan sudah raib," terangnya

"Atas kejadian itu pemilik peternakan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mauk pada 18 Juni 2019," sambungnya

Dari penyelidikan polisi, kata Zain, dugaan pelaku pencurian itu mengarah kepada BH dan SI. Namun, ketika hendak ditangkap keduanya menghilang sekira tiga tahun lamanya.

Kendati begitu, titik terang atas pencarian keduanya muncul ketika polisi mendapat informasi dari seorang warga, bahwa salah satu pelaku sedang berada di desa Kemiri. 

(BACA JUGA: Lagi Cari Mobil Untuk Keluarga? 4 Mobil MPV Pintu Geser Ini Bisa Jadi Pertimbangan)

Berbekal informasi itu, petugas akhirnya berhasil menangkap BH dan SI. Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, kedua tersangka mengakui merekalah yang telah mencuri uang di peternakan telur tersebut.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->